31.2. Pencegahan Kontaminasi Bahan Baku dari Limbah . Bahan baku seharusnya dilindungi dari kontaminasi limbah manusia, hewan, rumah tangga, industri dan pertanian pada level yang dapat membahayakan kesehatan. Tindakan pencegahan yang memadai seharusnya dilakukan untuk memastikan bahwa limbah ini tidak
DariWikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Limbah adalah zat yang dihasilkan dari suatu proses produksi, baik industri maupun domestik (rumah tangga). Limbah dapat berupa sampah, air kakus , dan air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya . [1]
Limbahpadat yang dihasilkan oleh industri, merupakan ampas dari pengolahan bahan baku, misalnya pabrik gula tebu yang menghasilkan limbah padat dari tebu yang sudah tidak terpakai lagi. 3. Sampah rumah tinggal, kantor, institusi gedung umum. Karateristik dari sampah tersebut hampir sama dengan sumber sampah yang dihasilkan oleh pasar 4.
Indikasigeografis. Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal dari suatu barang dan / atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan / atau produk yang dihasilkan.
Meliputipertokoan, sampah yang dihasilkan sejenis sampah yang dihasilkan dari permukiman rumah makan, pasar, perkantoran, hotel, dan lain-lain. Jenis 3. Institusi Seperti sekolah, rumah sakit, penjara, pusat pemerintahan, dan lan-lain. Jenis sampah yang ditimbulkan sejenis sampah pada daerah komersial. 4. Puing bangunan
Secaragaris besar, limah lunak terdiri dari dua jenis bahan yaitu limbah lunak organik dan limbah lunak anorganik. Limbah lunak organik. Dilansir dari Microbe Notes, limbah lunak organik adalah limbah yang bahannya dari sumber hidup seperti tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme. Limbah lunak organik biasanya memiliki kadar air yang tinggi
.
berikut ini merupakan produk yang dihasilkan dari limbah kaleng kecuali